Sejarah

Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKes) Unika Santu Paulus Ruteng merupakan salah satu unit
pengelola program studi di bawah payung Unika Santu Paulus Ruteng. FIKes baru terbentuk
semenjak diresmikanya Unika Santu Paulus Ruteng sebagai universitas (20 Mei 2019). Unika
Santu Paulus Ruteng merupakan salah satu universitas baru yang terbentuk dari hasil
penggabungan dua perguruan tinggi yakni STKIP dan STIKES Santu Paulus Ruteng, sebagai hasil
implementasi kebijakan Pemerintah (dalam hal ini Permenristekdikti No 3 tahun 2018) tentang
Penggabungan dan Penyatuan Perguruan Tinggi Swasta (yang dikelola oleh satu badan
penyelenggara). Pengesahan Unika Santu Paulus sebagai universitas tertera pada Surat Keputusan
Menristekdikti Nomor 366/KPT/I/2019 tentang Izin Penggabungan STKIP Santu Paulus di
Kabupaten Manggarai dan STIKES Santu Paulus di Kabupaten Manggarai menjadi Universitas
Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng, yang diselenggarakan oleh Yayasan Santu Paulus Ruteng.
Terbentuknya Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKes) pada dasarnya merupakan perubahan bentuk
atau kelajutan dari sebelumnya sebagai Sekolah Tinggi (STIKES Santu Paulus Ruteng).
Seyogyanya, segala proses berkaitan dengan terbentuknya STIKES Santu Paulus tetap menjadi
bagian dari sejarah terbentuknya FIKes hingga sekarang ini. STIKES santu Paulus Ruteng secara
resmi berdiri pada tanggal 1 oktober 2013 berdasarakan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 473/E/O/2013, tentang “Izin Pendirian Sekolah Tinggi
Ilmu Kesehatan Santu Paulus Ruteng di Kabupaten Manggarai Provinsi Nusa Tenggara
Timur yang diselenggarakan oleh Yayasan Santu Paulus Ruteng Di Kabupaten Manggarai
Provinsi Nusa Tenggara Timur”.
Pendirian STIKES Santu Paulus Ruteng merupakan buah dari komitmen Yayasan Santu
Paulus dalam upaya meningkatkan SDM bidang kesehatan. Hal ini bermula ketika Yayasan Santu
Paulus Ruteng bekerja sama dengan stakeholders STKIP St. Paulus Ruteng, mengajukan usulan
tertulis (tertanggal 1 November 2011) kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia tentang Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan di bawah naungan Yayasan St. Paulus
Ruteng di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT.
Usulan ini mendapat dukungan dan disambut dengan penuh antusias oleh Pemerintah Daerah
di tiga kabupaten yaitu Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur. Dukungan
Pemerintah Daerah di tiga Kabupaten tersebut dinyatakan secara tegas dalam Surat Rekomendasi
tertulis yang diberikan kepada Yayasan St. Paulus Ruteng. Selain itu, rekomendasi dari Dinas
Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Nomor Dinkes.PSDM.Kes.2147/420/XII/2012,
tertanggal 17 Desember 2012 tentang pendirian STIKES Santu Paulus Ruteng dengan membuka
program S1 Keperawatan dan DIII Kebidanan merupakan hal penting yang tidak dapat diabaikan
begitu saja dalam sejarah pendirian STIKES Santu Paulus Ruteng. Rekomendasi tertulis dari Dinas
Kesehatan Provinsi NTT ini didasarkan pada tuntutan kebutuhan tenaga kesehatan demi
meningkatkan Sumber Daya Kesehatan di Provinsi NTT khususnya dan Indonesia umumnya.
Sambutan positif yang sama diberikan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan
Sumberdaya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Nomor 5279/E2.2/2012, tertanggal 3
Agustus 2012. Dalam surat tanggapan tersebut, Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan
Sumber daya Manusia Kesehatan Kementerian RI mengajukan rekomendasi/pertimbangan tertulis
Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Santu Paulus Ruteng. Selanjutnya, ide tentang Pendirian
STIKES Santu Paulus Ruteng semakin mendekati perwujudannya sesudah Koordinator Kopertis
Wilayah VIII memberikan rekomendasi tertulis dengan Nomor 4108/K8/KL/2012, tertanggal 19
November 2012 tentang pendirian STIKES Santu Paulus Ruteng. Setelah mempertimbangkan dan
memperhatikan Undang-Undang dan berbagai persyaratan/pedoman Pendirian Perguruan Tinggi,
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menilai bahwa Yayasan St. Paulus
Ruteng layak untuk mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan. Hal ini ditandai dengan lahirnya
Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 473/E/O/2013.
Sejak saat itu, STIKES Santu Paulus Ruteng resmi menjadi sebuah lembaga pendidikan yang
bergerak dalam bidang studi S1 Keperawatan dan DIII Kebidanan. Setelah melewati proses
panjang dan berkat bantuan berbagai pihak, pada tanggal 20 November 2013 Kepala Dinas
Kesehatan Provinsi NTT membuka secara resmi proses perkuliahan di lembaga pendidikan ini.
Namun dalam perjalananya, pada tahun 2019, STIKES santu mengalami perubahan bentuk dari
sekolah Tinggi menjadi Universitas yang kemudian mengalami penyesuan nama menjadi Fakultas
Ilmu kesehatan (FIKes) UNIKA Santu Paulus Ruteng.
Dengan menjadi universitas, terbuka peluang bagi FIKes untuk menambah program studi
selain 2 progrma studi lama lama (Prodi DIII Kebidanan dan Prodi Sarjana Keperawatan) dan
muncul 1 prodi baru yakni Prodi Ners yang juga meiliki SK pendirian sejak tahun 2019. Sehingga
untuk sementara hingga saat ini FIKes mengelola 3 prodi. Keadaan hingga saat ini kedua Prodi ini
telah mendapatkan status akreditasi B. Prodi Pendidikan Ners baru diakreditasi dan mendapatkan
peringkat Baik Sekali.